
PDIP Minta Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu, DPR Jamin Proses Terbuka
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto menyampaikan kekhawatiran agar partainya tidak terpinggirkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keberatan ini muncul karena PDIP saat ini merupakan satu-satunya partai di parlemen yang berada di luar koalisi pemerintah.
PDIP Perjuangkan Kedaulatan Partai dan Ambang Batas Parlemen
Menurut Utut, PDIP sejak awal konsisten mendorong agar RUU Pemilu mengatur soal kedaulatan partai politik. Ia menegaskan bahwa kedaulatan tidak boleh hanya diukur dari nomor urut di kotak suara. Fraksi PDIP juga mendesak agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tetap dipertahankan, meski belum menyinggung angka pasti dari ketentuan 4 persen yang berlaku saat ini.
"Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut," tegas Utut usai Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
DPR: Tidak Ada Fraksi yang Ditinggalkan
Merespons kekhawatiran tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada fraksi yang akan dikecualikan. Proses pembahasan dijamin terbuka dan transparan, melibatkan seluruh kekuatan politik termasuk PDIP yang menguasai kursi terbanyak di DPR.
"Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Pembahasan itu transparan dan terbuka," ujar Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra.
Rencana Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu
Dasco mengungkapkan, pekan depan DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas pembentukan panitia khusus (pansus) revisi UU Pemilu. Selepasnya, panitia seleksi penyelenggara pemilu (pansel) dari KPU diproyeksikan mulai dibentuk akhir Oktober mendatang.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah melakukan ijtihad politik dengan menggelar audiensi bersama para pakar dan pemerhati pemilu. Hasilnya, 28 Daftar Inventaris Masalah (DIM) telah disusun dan diserahkan ke masing-masing fraksi. Namun, langkah ini masih di luar prosedur resmi yang seharusnya diawali pembentukan panja sebelum melibatkan masyarakat luas.
Kesimpulan
Pembahasan RUU Pemilu memasuki tahap persiapan struktural. Jaminan inklusivitas dari pimpinan DPR menjadi sinyal positif, namun uji nyatanya akan terlihat saat pansus resmi dibentuk dan proses deliberasi dimulai. PDIP sebagai oposisi terbesar tetap memegang peran krusial dalam memastikan substansi kedaulatan partai dan ambang batas parlemen tidak tergerus.