BREAKING
Memuat berita terbaru...

Nadiem Sentil Kejagung, Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie Adriansyah: Kami Diborgol dan Ditahan - Tribunnews.com

Nadiem Sentil Kejagung, Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie Adriansyah: Kami Diborgol dan Ditahan - Tribunnews.com

Nadiem Makarim menilai adanya standar ganda dalam penanganan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia membandingkan nasibnya yang "diborgol dan dirompi" saat ditetapkan tersangka kasus Chromebook, dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang bebas borgol dan rompi saat ditahan.

Perbedaan Perlakuan Tersangka Korupsi Menjadi Sorotan

Kontroversi terungkap saat Nadiem menghadiri sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026). Mantan Mendikbudristek itu mengungkapkan ketidakadilan prosedur yang dialaminya dibandingkan Febrie.

"Ya tentunya bagi kami yang mengalami proses kriminalisasi ini tidak ada itu namanya tidak ada rompi atau borgol ya," ujar Nadiem dengan tegas.

Menurutnya, perbedaan perlakuan itu tidak hanya soal atribut tahanan. Ia mengaku bahkan tidak diperbolehkan melakukan doorstop interview (wawancara singkat di depan ruang sidang) seperti yang biasa dilakukan tersangka lain.

"Jadi kami merasa bukan hanya itu kami pun bukan hanya diborgol dan dirompi, kami tidak diperbolehkan doorstop, kami langsung ditahan tanpa ada bukti yang nyata ya kan, tidak ditemukan apapun dari aliran dana dalam berbagai kasus-kasus kriminalisasi ini," tambahnya.

Kasus Febrie Adriansyah: Tanpa Rompi dan Borgol

Publik menilai adanya perlakuan istimewa setelah Febrie Adriansyah digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam. Eks pejabat tinggi itu terlihat melenggang bebas hanya mengenakan kemeja batik, tanpa rompi tahanan pink khas KPK maupun borgol di tangannya.

Fenomena ini segera memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum dan MAKI, yang menilai alasan Kejaksaan soal "keamanan" Febrie sebagai argumen yang dibuat-buat. Nadiem memanfaatkan momen ini untuk menyoroti inkonsistensi penerapan Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Harapan Keadilan di Tengah Kontroversi

Meski mengkritik keras, Nadiem tetap menyimpan harapan. Ia berkeyakinan bahwa dengan terbukanya dugaan pelanggaran etika aparat penegak hukum ke publik, keadilan akan terwujud baginya.

"Jadi ya menurut saya harapan ke depan saya adalah dengan sekarang masyarakat tahu sekarang pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi dan apa yang kita hadapi semoga keadilan akan datang untuk kita semua," ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral yang tajam: "Dan saya cuma ingin mengingatkan lagi, korupsi itu dosa besar tapi dosa terbesar menurut saya lebih adalah menzalimi orang yang tidak bersalah."

Kesimpulan

Keluhan Nadiem Makarim mempertajam isu standar ganda penegakan hukum di Indonesia. Perbedaan perlakuan visual antara tersangka "biasa" yang diborgol dan Febrie Adriansyah yang bebas atribut tahanan, memperkuat dugaan adanya hak istimewa bagi pejabat tinggi. Kasus ini menjadi uji nyata bagi Kejaksaan Agung dan KPK untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang tidak memandang bulu, demi memulihkan kepercayaan publik.

BREAKING
Memuat berita terbaru...