
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga stabilitas dan tidak membiarkan kemajuan dua dekade pasca-perjanjian damai Helsinki sia-sia. Seruan ini disampaikan menyusul kerusuhan di Banda Aceh yang terjadi bersamaan dengan peringatan 21 tahun MoU Helsinki pada 15 Agustus 2026.
JK: Perdamaian Telah Membawa Kemajuan Nyata
Menurut JK, perdamaian Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 telah membawa perubahan signifikan bagi Aceh. Ekonomi masyarakat berkembang, akses pendidikan memperluas, serta kebebasan dan kesejahteraan sosial jauh lebih baik dibanding era konflik.
"Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu," tegas JK.
Kerusuhan Bukan Mencerminkan Keinginan Mayoritas
JK menilai insiden di Banda Aceh tidak merepresentasikan suara mayoritas warga Aceh yang selama ini menikmati kondisi damai. Peristiwa bermula dari aksi demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu yang memicu respons aparat keamanan. TNI dan Polri berupaya mencegah eskalasi menjadi konflik terbuka.
Dinamika Internal, Bukan Penolakan ke Pusat
Mantan Tokoh Perdamaian Aceh ini menegaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan dinamika internal kelompok di Aceh, bukan penolakan terhadap pemerintah pusat. Sebagian kecil kelompok mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan lokal. "Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi kepada yang memimpin mereka sendiri," ujar JK.
Ketidakhadiran Tokoh Utama Saat Insiden
Kondisi diperparah karena sejumlah tokoh kunci Aceh tidak berada di Banda Aceh saat insiden terjadi. Gubernur Muzakir Manaf menjalani pengobatan di Kuala Lumpur, sedangkan Wali Nanggroe Malik Mahmud di Penang. Hal ini membuat kekosongan kepemimpinan yang berpengaruh di lapangan.
Otonomi Khusus dan Dana Otsus sebagai Buah Perdamaian
Selama dua dekade, kepemimpinan Aceh dipilih secara demokratis, banyak berasal dari mantan pihak konflik. Pemerintah pusat menghormati pilihan ini dan mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus), dana ekonomi, serta hak-hak istimewa yang jauh lebih besar dibanding daerah lain. Semua ini menjadi bukti nyata manfaat perdamaian.
Kesimpulan
Pesan JK jelas: perdamaian Helsinki adalah fondasi kemajuan Aceh selama 21 tahun terakhir. Kerusuhan kecil tidak boleh menggeser narasi besar bahwa mayoritas rakyat Aceh memilih damai. Menjaga stabilitas berarti melindungi masa depan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan generasi mendatang. Pelajaran 21 tahun perdamaian harus dijadikan kompas agar Aceh terus maju tanpa tergoyahkan oleh kepentingan segelintir orang.