BREAKING
Memuat berita terbaru...

Gerbang SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, Wali Kota Bandung Pasang Badan untuk Relokasi Siswa

Gerbang SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, Wali Kota Bandung Pasang Badan untuk Relokasi Siswa

Gerbang SD Negeri 026 Bojongloa di Jalan Cibaduyut, Bandung, digembok oleh pihak ahli waris pada Kamis (6/8/2026) pagi. Insiden ini memaksa 945 siswa dipulangkan dan mengalihkan sistem pembelajaran ke mode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kepala Sekolah Agus Mohamad Fajari mengonfirmasi aksi penyegelan sepihak terjadi menjelang subuh tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kronologi Penggembokan Gerbang Sekolah

Menurut pengakuan Kepala Sekolah Agus Mohamad Fajari, penggembokan diperkirakan terjadi antara pukul 06.00 hingga 06.30 WIB. Saat tiba di lokasi, ia menemukan gerbang utama sudah terkunci dan tidak bisa dibuka. Rekaman video yang beredar menunjukkan puluhan siswa dalam seragam lengkap tertahan di depan gerbang terlihat bingung menunggu kabar lebih lanjut.

Gembok baru dibuka sekitar pukul 10.00 WIB, namun suasana sekolah sudah sepi. Pihak sekolah mengambil keputusan cepat memulangkan seluruh siswa demi menghindari kericuhan dan risiko keselamatan, mengingat lokasi berada di area padat penghuni. Keputusan menerapkan PJJ diambil setelah berkonsultasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Latar Belakang Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa

Konflik kepemilikan lahan seluas 1.500 meter persegi ini telah bergulir sejak 2017. Ahli waris bernama Agus Pribadi dan Tata mengajukan gugatan hak milik ke Pengadilan Negeri Bandung. Proses hukum berlanjut hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2022, di mana Pemerintah Kota Bandung dinyatakan kalah dan diwajibkan menyerahkan aset lahan tersebut ke pihak ahli waris.

Di lokasi terpasang spanduk peringatan klaim kepemilikan atas nama Hamim yang mencantumkan nomor putusan pengadilan. Spanduk tersebut sudah terpasang sejak satu bulan lalu saat masa libur sekolah. Kasus ini menjadi penyegelan kedua dalam rentang 5–6 tahun terakhir, sesuai pengakuan Ketua Komite Sekolah Lina Herlina.

Dampak pada Siswa dan Kebijakan PJJ

Alih-alih belajar tatap muka, 945 siswa terpaksa menjalani pembelajaran dari rumah. Sebelum insiden, siswa dijadwalkan mengikuti agenda menonton film bersama guru. Kebijakan PJJ diambil sebagai langkah mitigasi darurat untuk mencegah kecelakaan dan kerumunan di area sekolah yang berpotensi memicu kekacauan.

Reaksi Orang Tua dan Komite Sekolah

Orang tua siswa seperti Robi Rahmawan (36) mengeluhkan ketidaksudahan insiden ini. Ia mengungkapkan keberatan atas PJJ karena menambah beban orang tua, namun siap menerima relokasi selama lokasi baru tidak terlalu jauh. Ketua Komite Lina Herlina menegaskan ini bukan kejadian pertama dan meminta penyelesaian permanen agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu lagi.

Langkah Selanjutnya dan Relokasi Siswa

Wali Kota Bandung telah memasang badan untuk menyiapkan relokasi siswa guna memastikan kelangsungan pendidikan. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terus berkoordinasi untuk mencari lokasi alternatif yang memadai. Penyelesaian sengketa lahan secara hukum tetap menjadi prioritas jangka panjang demi menghindari pengulangan insiden serupa.

Kesimpulan

Penggembokan gerbang SDN 026 Bojongloa oleh ahli waris mengungkap kerentanan fasilitas pendidikan di atas tanah sengketa. Meskipun PJJ menjadi solusi darurat, dampaknya terasa bagi siswa dan orang tua. Diperlukan penyelesaian hukum yang cepat dan relokasi permanen agar hak anak mendapatkan pendidikan tidak terganggu lagi.

BREAKING
Memuat berita terbaru...