BREAKING
Memuat berita terbaru...

BPS: Sekitar enam persen anak Indonesia belum punya akta kelahiran

BPS: Sekitar enam persen anak Indonesia belum punya akta kelahiran

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa sekitar 6 persen anak Indonesia berusia 0–17 tahun belum memiliki akta kelahiran. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 menunjukkan cakupan kepemilikan akta mencapai 94,6 persen, artinya masih ada jutaan anak yang terpinggirkan dari pencatatan resmi.

Alasan Rendahnya Kepemilikan Akta Kelahiran

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, jeda waktu hingga lima tahun antara kelahiran dan penerbitan akta menjadi faktor utama. Banyak orang tua baru mengurus dokumen ini saat anak akan masuk sekolah. Tanpa identitas resmi, anak rentan mengalami pelanggaran hak seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, dan kerja anak.

Disparitas Antar Provinsi

Dari 38 provinsi, Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat cakupan di bawah 90 persen. Kesenjaman ini mendorong BPS bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri membangun sistem statistik hayati yang lebih inklusif.

Integrasi SatuSehat-SIAK: Solusi Digitalisasi

Pemerintah mengintegrasikan platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sistem ini memungkinkan penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga, serta kartu ibu dan anak secara digital langsung dari fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan.

Keuntungan integrasi ini:
- Menghapus time lag antara kelahiran dan penerbitan akta
- Meningkatkan akurasi data statistik hayati
- Mempermudah masyarakat: satu kali input, banyak dokumen terbit
- Menghilangkan pengisian formulir berulang di instansi berbeda

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa teknologi harus menghilangkan kerumitan birokrasi dan membuat kehadiran negara terasa nyata oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

Implikasi bagi Demografi Indonesia

Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Total Fertility Rate (TFR) Indonesia saat ini 2,13 — angka yang menunjukkan pertumbuhan penduduk seimbang. Pencatatan kelahiran yang akurat vital untuk mempertahankan demografi bonus menuju Indonesia Emas 2045.

Kesimpulan

Digitalisasi akta kelahiran lewat integrasi SatuSehat-SIAK adalah langkah strategis menutup celah pencatatan, melindungi hak anak, dan memperkuat basis data kebijakan nasional. Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada kolaborasi lintas kementerian dan jangkauan ke daerah terpencil seperti Papua dan NTT.

BREAKING
Memuat berita terbaru...