
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2,45 juta pekerja per 24 Juni 2025. Program ini bertujuan meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi.
Realisasi Penyaluran BSU Tahap 1
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dari total 3,69 juta pekerja yang data telah tervalidasi, sebanyak 2.450.068 orang sudah menerima dana langsung ke rekening. Sisa 1,24 juta pekerja akan disalurkan secara bertahap hingga Juli 2025.
BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta per bulan atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Bantuan sebesar Rp300 ribu per pekerja diharapkan memperkuat daya beli masyarakat rentan.
Persiapan Tahap 2: Target 4,5 Juta Pekerja Lebih
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4,5 juta calon penerima untuk tahap kedua. Data tersebut sedang melalui proses verifikasi dan validasi ketat sebelum penyaluran dimulai. Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi data.
Cek Status Penerimaan BSU
Pekerja yang mendaftar dapat mengecek status penerimaan melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi HRD perusahaan. Pastikan data rekening bank aktif dan sesuai dengan yang terdaftar agar dana cair lancar.
Kesimpulan
Penyaluran BSU tahap 1 menunjukkan komitmen pemerintah melindungi kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah. Dengan tahap 2 yang menargetkan 4,5 juta pekerja tambahan, program ini berpotensi menjangkau lebih dari 8 juta pekerja secara keseluruhan. Pantau informasi resmi untuk mengetahui jadwal cair dana tahap selanjutnya.