
Polisi menemukan 995 unit senjata api beserta amunisi dan aksesorisnya di ruang kepala yayasan sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan besar-besaran ini terjadi saat aparat mendampingi pihak sekolah membuka ruangan yang telah terkunci lama, pada Jumat (10/7/2026). Kasus ini kini masuk tahap penyidikan lanjutan guna mengungkap asal-usul dan tujuan penyimpanan arsenal senjata tersebut.
Kronologi Penemuan Arsenal Senjata di Sekolah Swasta
Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan awal terjadi hampir satu bulan sebelum konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Saat itu, pihak sekolah meminta bantuan kepolisian untuk membuka pintu ruang kepala yayasan yang sudah lama tidak diakses.
"Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, amunisi, dan beberapa aksesoris senjata lainnya," ujar Hermawanto.
Namun, pengeledahan tidak berhenti di satu ruangan saja. Hermawanto menambahkan masih ada beberapa ruangan lain yang terkunci dan isinya belum diketahui. Pihak sekolah berharap polisi segera menindaklanjuti ruangan yang diduga berbentuk bunker tersebut.
Senjata Api, Narkotika, hingga Kaset Video Porno
Penggeledahan lanjutan berlangsung pada Rabu (5/8/2026) sore hingga malam. Selain menemukan sejumlah senjata api tambahan, tim gabungan sekolah dan polisi juga menyita barang-barang mencurigakan lain di dalam kotak-kotak hitam.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
* Narkotika berupa sabu dan ganja.
* Kaset video porno dalam jumlah banyak.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang tersembunyi di balik dinding sekolah selama ini.
Mantan Ketua Yayasan IWD Jadi Fokus Penyidikan
Polisi menduga kuat ruangan-rahasia tersebut sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Pelaku dituntaskan dari jabatannya pada April 2026 lalu atas tuduhan penyalahgunaan dana yayasan.
Menurut Hermawanto, IWD diduga menggunakan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya. "Alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Status Hukum: Masuk Tahap Penyelidikan (Laporan Polisi Model A)
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kejahatan ini sudah ditangani secara serius. Saat pendampingan pembukaan pintu, petugas langsung membuat Laporan Polisi Model A.
Laporan Model A dibuat atas inisiatif polisi sendiri setelah menemukan peristiwa pidana secara langsung, tanpa menunggu laporan masyarakat. Saat ini, kasus penemuan senjata api tanpa izin serta barang bukti pendukung lainnya resmi berada di tahap penyidikan.
Kesimpulan
Penemuan 995 senjata api di lingkungan sekolah menimbulkan kekhawatiran masif soal keamanan siswa dan pelanggaran hukum serius (Undang-Undang Senjata Tajam dan UU Narkotika). Fokus penyidikan kini mengarah pada mantan ketua yayasan IWD serta jaringan penyedia senjata dan narkotika. Publik menantikan transparansi polisi dalam mengungkap motif penyimpanan arsenal besar di institusi pendidikan.