BREAKING
Memuat berita terbaru...

Cek Penerima PKH & Sembako Agustus 2026: Cara, Jadwal, Nominal

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non-Tunai/BPNT). Penyaluran ini merupakan bagian dari **termin ke-3 tahun 2026** yang mencakup periode Juli hingga September.

Cek Penerima PKH & Sembako Agustus 2026: Cara, Jadwal, Nominal


Bagi Anda yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk memverifikasi status penerimaan dan memastikan data Anda tetap valid di Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut adalah panduan lengkap cara mengecek nama penerima, jadwal pencairan, hingga rincian nominal bantuan untuk bulan Agustus 2026.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan Program Sembako 2026

Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum dalam daftar penerima, ada dua metode resmi yang dapat digunakan. Pastikan Anda menyiapkan **Nomor Induk Kependudukan (NIK)** 16 digit yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

Cara ini paling mudah diakses jika Anda menggunakan perangkat komputer atau smartphone dengan browser.

1.  Buka laman resmi **cekbansos.kemensos.go.id**.

2.  Masukkan 16 digit **NIK** pada kolom yang tersedia. Periksa kembali ketepatan angka agar tidak terjadi kesalahan pencarian.

3.  Isi kode keamanan (captcha) yang muncul. Jika kode tidak terbaca, tekan tombol segitiga biru di sampingnya untuk mengganti kode.

4.  Klik tombol **"Cari Data"**.

5.  Sistem akan menampilkan data lengkap, meliputi nama penerima, kategori desil, dan status penerima untuk tiga jenis bansos utama.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Anda juga dapat mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

1.  Unduh dan buka aplikasi **Cek Bansos**.

2.  Pilih menu **"Cek Bansos"** dan masukkan 16 digit **NIK** secara teliti.

3.  Klik **"Cari Data"**.

4.  Aplikasi akan menampilkan nama dan kategori desil Anda.

5.  Untuk melihat detail status bantuan, klik tanda panah ke bawah di bagian **"Daftar Bantuan Sosial"**.

6.  Perhatikan kolom **Status** pada PKH dan Program Sembako. Jika tertulis **"Ya"**, berarti Anda adalah penerima. Jika "Tidak", maka NIK tersebut tidak terdaftar.

*Catatan: Membuat akun pengguna tidak diperlukan jika Anda hanya ingin mengecek status penerimaan.*

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Agustus 2026

Penting untuk dipahami bahwa Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos untuk seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan termin triwulan (tiga bulan sekali).

Bulan Agustus 2026 masuk dalam **Termin ke-3 Tahun 2026**, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Berikut adalah jadwal termin secara umum:

*   **Termin 1:** Januari – Maret

*   **Termin 2:** April – Juni

*   **Termin 3:** Juli – September

*   **Termin 4:** Oktober – Desember

Waktu pencairan dapat berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing. KPM disarankan untuk:

*   Berkordinasi dengan Ketua RT/RW atau Kepala Desa setempat.

*   Menghubungi pendamping sosial (pendamping PKH) yang menangani wilayah Anda.

*   Memantau mutasi rekening bank atau tabungan di Kantor Pos secara berkala, karena penyaluran dilakukan melalui institusi keuangan tersebut.

 Rincian Nominal Bantuan PKH dan Program Sembako

Jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada kategori keanggotaan keluarga. Berikut adalah rincian nominal bantuan untuk periode triwulan (3 bulan) sesuai data resmi Kemensos:

 A. Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal di bawah ini adalah total bantuan untuk jangka waktu 3 bulan:

*   **Ibu Hamil:** Rp750.000

*   **Anak Usia 0–6 Tahun:** Rp750.000

*   **Siswa SD:** Rp225.000

*   **Siswa SMP:** Rp375.000

*   **Siswa SMA/SMK:** Rp500.000

*   **Penyandang Disabilitas Berat:** Rp600.000

*   **Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas):** Rp600.000

*   **Korban Pelanggaran HAM Berat:** Rp2.700.000


B. Program Sembako (Bantuan Pangan Non-Tunai)

*   **Nominal Bulanan:** Rp200.000 per bulan.

*   **Total per Termini (3 Bulan):** Rp600.000.

Bantuan ini disasar bagi masyarakat yang masuk dalam **Desil 1 hingga 4** pada data DTSEN. Sementara itu, masyarakat pada desil 5 biasanya diusulkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan (JK).

Kesimpulan

Memverifikasi status penerima bansos secara rutin sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang menyebabkan terhalangnya penyaluran bantuan. Bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar namun memenuhi syarat, disarankan untuk segera melakukan verifikasi data melalui aplikasi **DTKS** atau menghubungi perangkat desa setempat. Pastikan informasi yang Anda gunakan selalu bersumber dari kanal resmi Kementerian Sosial untuk menghindari hoaks.

BREAKING
Memuat berita terbaru...